Kebudayaan dan Peradaban merupakan satu kesatuan yang
saling berhubungan yang dimana kebudayaan yang berkelanjutan melahirkan sebuah
peradaban. Pada masa sekarang ini istilah kebudayaan dan peradaban tidak mempunyai
perbedaan yang jelas, tapi disini kita mencoba menjelaskan mengenai ke dua
istilah tersebut yang akan di kupas di dalam pengertian kebudayaan dan
peradaban.
Islam tentunya memiliki kebudayaan dan peradaban
yang sangat fantastis dan sangat berpengaruh bagi kehidupan masa lampau dan
sekarang. Di zaman kejayaanya Islam telah menorehkan namanya di berbagai
belantika negara, dengan ke haruman namanya Islam sangat di segani dan mampu
mengobarkan berbagai
kemajuan-kemajuan baik di bidang astronomi, politik, kedokteran, ilmu pasti, dan lain-lain. Masa lampau merupakan ibrah bagi kita agar bisa menjadi lebih baik lagi dan agar mengulangi kesalahan yang sama.
kemajuan-kemajuan baik di bidang astronomi, politik, kedokteran, ilmu pasti, dan lain-lain. Masa lampau merupakan ibrah bagi kita agar bisa menjadi lebih baik lagi dan agar mengulangi kesalahan yang sama.
1.
Selama lima ratus tahun Islam
menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradabannya yang
tinggi (Jacques C. Reister).
2.
Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa
peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa
dukungan peradaban Islam yang menjadi “dinamo”-nya, Barat bukanlah apa-apa
(Montgomery Watt).
3.
Peradaban berhutang besar pada Islam (Presiden
AS, Barack Obama).
Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah
al-Islamiyyah. Yang terjemahan bahasa Indonesianya adalah Kebudayaan Islam.
“Kebudayaan” dalam bahasa Arabnya yaitu al-Tsaqafah; Inggris, culture dan Inggris: civilization.
Ada juga yang yang menyebutkan Peradaban berasal dari akar kata “madana” lahir
dari kata benda “tamaddun” yang secara literal berarti peradaban. Untuk lebih
jelasnya di bawah ini ada berbagai macam pendapat tentang pengertian atau
definisi tentang Kebudayaan dan Peradaban yang akan di uraikan dibawah ini :
a)
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia hal. 149, disebutkan bahwa: “ budaya “
adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil
kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan,
kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan
keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah
mengartikan kebudayan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi
melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way
of life, dan kelakuan.
b)
menurut buku SEJARAH PERADABAN ISLAM Dirasah Islamiyah II karya Dr. Badri Yatim,
M.A. menyebutkan bahwa pengertian Peradaban dan Kebudayaan itu sendiri
mempunyai masing-masing arti dimana kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang
semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan, manifestasi-manifestasi kemajuan
mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban.kalau kebudayaan lebih
banyak terefleksikan dalam seni, sastra, religi, dan moral maka peradaban
terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.
c)
menurut Koentjaraningrat, kebudaayan paling tidak mempunyai tiga
wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. (2) wujud kelakuan, yaitu
wujud kebudaayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan pola dari manusia
dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai
benda-benda hasil karya.
Definisi-definisi diatas tentunya menunjukan bahwa jangkauan
mengenai Kebudayaan sangat luas, dan kebudayaan adalah cipta, rasa dan karsa
manusia yang berasal dari akal budi manusia baik lahir maupun batin. Peradaban
berasal dari kebudayaan dan merupakan hasil pengolahan akal budi manusia. Lalu
bagaimana hubungan antara Islam dan Kebudayaan ?
Islam dekat dengan arti
agama begitu juga hubungan antara agama dan kebudayaan adalah dua bidang yang
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak
berubah karena perbahan waktu dan tempat sedangkan budaya sekalipun berdasarkan
agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian
besar budaya di dasarkan pada agama, tidak pernah sebaliknya. Oleh karena itu
agama adalah primer dan budaya adalah sekunder. Budaya bisa dikatakan sebagai
ekspresi hidup keagamaan.
Berlanjut kita membahas mengenai pengertian peradaban.Pengertian
peradaban/ sejarah peradaban Islam adalah kejadian-kejadian lampau yang merupakan produk budaya yang dihasilkan oleh orang-ornag Islam
dibawah naungan pemerintahan Islam atau sikap khusus yang berangkat dari dasar
dan nilai-nilai ajaran Islam. Kebudayaan dan peradaban Islam tidak hanya
meninggalkan peninggalan-peninggalan berupa seni rupa, satra dan religi saja
tapi dalam hal pemikiran-pemikiran masa lalu yang masih bisa dipelajari saat
ini.
Peradaban Islam bermula ketika agama Islam diturunkan ke muka bumi
melalui nabi Muhammad SAW, sejak itulah peradaban Islam lahir dan menancapkan
diri dalam sejarah dunia. Nabi Muhammad membawa ajara Islam dengan nilai-nilai
yang telah disampaikan kepada manusia sepanjang masa kenabiannya, baik berupa
kitab suci al-quran atau pun melalui tingkah laku dan petunjuk-petunjuk beliau.
Islam adalah agama yang damai, agama penuh cinta kasih yang diturunkan
kepada manusia sebagai petunjuk bagaimana seharusnya menjalani kehidupan.
Setelah nabi Muhammad wafat, estafet peradaban Islam di pegang oleh khulafaur
rasyidin yaitu empat sahabat nabi yang tidak diragukan lagi loyalitas kepada
agama Islam. Masa khulafaur rasyidin (
masa klasik) dimulai oleh Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman dan Ali bin Abi
Thalib. Agar mempermudah kita, kita bagi menjadi tiga periode yaitu periode
Klasik, periode Pertengahan dan periode Modern, dimana dibawah ini akan di jelaskan
secara singkatnya :
Periode Klasik
(650-1250 M)
Banyak penulis Barat mengidentifikasikan “kebudayaan” dan
“peradaban” Islam dengan “kebudayaaan” dan “peradaban” Arab.Untuk masa Klasik,
pendapat itu mungkin dapat dibenarkan, Arab” dan “Islam” tetap bisa dibedakan.
Karena , pada masa itu pusat pemerintahan dan untuk beberapa abad sangat
kuat.Dan peran bangsa Arab di dalamnya sangat dominan.“Pada masa klasik ini
terwujud apa yang dinamakan dengan kesatuan budaya Islam. Yang termasuk kedalam
masa Klasik ini yaitu pemerintahahan Khilafah Rassyidah (Abu bakar, Umar bin
khathab, Usman dan Ali bin Abi Thalib), bani umayyah, bani Abbas, Masa
Disintegrasi.
Periode Pertengahan (1250-1800 M) dan
Periode Modern (1800 sampai sekarang)
Setelah periode itu, peradaban Islam terus berlanjut dan kekuasaan
Islam mengalami banyak pergantian pucuk kepemimpinan. Pada periode ini, sudah
terdapat “kebudayaan-kebudayaan” dan “peradaban-peradaban” Islam. Dan bahasa
administrasi pun sudah berbeda-beda, seperti Persia, Turki, Urdudi India, dan
Melayu di Asia Tenggara. Bahkan, peran Arab sudah jauh menurun. Peradaban Islam
terus berjalan hingga akhirnya Islam sampai kepada masa kita.
Sejarah peradaban Islam adalah perjalanan yang sangat berliku dan
tidak lepas dari sosial politik yang terjadi pada tiap-tiap periode. Islam
mengalami pasang surut dalam perjalannya, Islam pernah mengalami kejayaan dan
keemasan, tapi Islam juga pernah mengalami kemerosotan yang tajam di masa
silam.
Dan sejarah peradaban Islam adalah untuk mengingatkan kita dan
juga sebagai pembelajaran bagi kita bahwa Islam pernah berkuasa di dunia, dan
agar menjadi pecut semangat bagi kita
untuk menggapai masa kejayaan tersebut dengan usaha kita.
2.2.1 Agama-agama samawi (langit)
semua bersumber dari satu Tuhan sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur`an: “Dia
telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah di wasiatkanNya
kepada Nuh dan apa-apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah
kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan
janganlah kamu berpecah belah tetangnya… “ (Asy Syuura 13).
2.2.2 Nabi-nabi adalah bersaudara,
tidak ada kelebihutamaan antara mereka dari segi risalah. Kaum muslimin wajib
beriman kepada mereka semua. Hal ini ditegaskan Allah dalam firmanNya: “Katakanlah
(hai orang-orang mukmin): Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan
kapada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya`qub dan
anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang
diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun
di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Al Baqarah 136).
2.2.3 Aqidah tidak dapat di
paksakan penganutannya, bahkan harus mengandung kerelaan dan kepuasan. Allah
sudah menerangkan kepada kita: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki)
agama (Islam)…” (Al Baqarah 256). “Maka apakah kamu (hendak)
memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”
(Yunus 99).
2.2.4
Tempat-tempat ibadah bagi agama-agama Ilahi adalah terhormat, wajib dibela dan
dilindungi seperti masjid-masjid kaum muslimin. “…Dan sekiranya Allah tiada
menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah tela
dorobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi
dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah
pasti menolong orang yang menolong (agam)Nya…” (Al Hajj 40).
2.2.5 Tidak selayaknya perbedaan
dalam agama menyebabkan manusia saling membunuh atau saling menganiaya satu
sama lain. Bahkan kita harus saling menolong dalam berbuat kebaikan dan memerangi
kejahatan. Allah Ta`ala menerangkan kepada kita: “… Tolong-menolonglah
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran…” (Al Maidah 2). Ada pun mengenai
keputusan perselisihan di antara mereka, Allah sendirilah yang menghakiminya
kelak di hari kiamat. “Dan orang-orang Yahudi berkata: Orang-orang
Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan, dan orang-orang Nasrani berkata:
Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan , padahal mereka (sama-sama)
membaca Al Kitab.Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui mengatakan
seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari
kiamat tentang apa-apa yang mereka perselilsihkan.” (Al Baqarah 113).
2.2.6 Kelebih utamaan di antara
manusia dalam kehidupan dan di sisi Allah sesuai dengan kadar kebaikan dan
kebijakan yang dipersembahkan seseorang dari mereka untuk dirinya dan untuk
sesamanya. Karena itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seluruh
makhluk-makhluk adalah keluarga Allah, maka orang yang paling di cintai Allah
adalah yang paling bermanfaat bagi keluarga-Nya.” (HR. Al Bazzar).
Allah juga berfirman: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara
kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu…” (Al
Hujurat 13).
2.2.7 Perbedaan dalam
agama tidak menghalangi kita dalam berbuat kebaikan, silaturahmi dan menjamu
tamu. “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan
kamu halal (pula bagi mereka). (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang
menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum
kamu…” (Al Maidah 5). 2.2.8 Jika manusia berselisih pendapat mengenai
agama-agama mereka maka mereka boleh berdebat satu sama lain dengan cara yang
paling baik dan dalam batas-batas kesopanan, dengan argumentasi dan memberikan
kepuasan (kemantapan). “Dan janganlah kamu berdebat-dengan Ahli
Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim
di antara mereka…”(Al Ankabut 46). Kita juga tidak boleh mencela lawan yang
berselisih atau mencari aqidah mereka meskipun mereka kaum paganis (penyembah
berhala). Hal ini diutarakan Allah dalam Al Qur`an: “Dan janganlah kamu
memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti
akan memaki Allah dengan melempaui batas tanpa pengetahuan…” (Al An`am
108).
2.2.9 Jika umat kita dianiaya
dalam hal aqidah maka kita wajib menolak kelaliman itu untuk melindungi aqidah
kita dari menghalau fitnah. “Dan perangilah mereka itu sehingga tidak
ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka
berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali
terhadap orang-orang yang zalim.” (Al Baqarah 193). “Sesungguhnya
Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi
kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain)
untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan maka mereka
itulah orang-orang zalim.” (Al Mumtahanah 9).
2.2.10 Jika umat memperoleh
kemenangan atas orang-orang yang menganiayanya dalam agama atau ingin merampas
kemerdekaannya maka tidak boleh menuntut balas kepada mereka dengan memaksa
mereka meninggalkan agamanya atau menindas mereka dalam aqidahnya.Cukuplah bagi
mereka untuk mengakui kekuasaan negara dan mengabdi secara ikhlas kepadanya
sehingga terwujud hak mereka adalah hak kita dan kewajiban mereka adalah
kewajiban kita .
2.2
Strategi Kebudayaan dan Peradaban yang Islami
Strategi Kebudayaan
dan Peradaban yang Islami dapat dialakukan melalui dakwah. Dimana dakwah melalui strategi kebudayaan itu dapat
dilakukan lewat jalur struktural dan kultural. Jalur struktural antara lain : melalui
politik dan partai politik, birokrasi, undang-undang yang mengemban misi
dakwah. Dari sini muncul istilah politik untuk dakwah dan dakwah lewat politik,
islamisasi birokrasi, dan pelembagaan syariah dalam kehidupan berbangsa danbernegara.
Dakwah lewat jalur struktural itu diperlukan sumber manusia yang handal, yaitu
manusia yang memiliki kecanggihan berpikir, keahlian bersiasat, sikap
kepemimpinan dan keterbukaan yang tinggi dan kesabaran menghadapi lawan-lawan
politik yang tidak sejalan. Tanpa itu, dakwah dengan pendekatan struktural
hanya akan melahirkan pola pikir idealistik-destruktif, idealistik-anomaly dan
tradisi oposisi (pembangkangan) terhadap sistem politik dan kekuasaan yang ada
sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian besar gerakan Islam sepanjang
sejarahnya. Sikap politik idealistik normatif destruktif adalah mencita-citakan
sistem politik yang ideal seraya menolak sistem yang ada akan tetapi yang ideal
itu secara idografis dan nomotetik tidak/belum teruji dalam sejarah sekarang
dan masa depan. Dakwah lewat pendekatan struktural ini sangat rawan dengan
conflic of interest, konflik dengan pengusa, dan bahkan konflik antar pelaku
dakwah. Contoh model dakwah ini adalah Gerakan Pan Islamisme Jamaluddin
al-Afghani, Hizbuttahrir dan Salafi Haraki. Gerakan Islam di Filipina Selatan,
Thailand Selatan, Thaliban dan bahkan sebagian besar gerakan Islam baru (newly
Islamic Movement) berorientasi struktural.
Jalur yang
kedua adalah jalur kultural. Dakwah pendekatan kultural adalah dakwah dengan
pendekatan budaya atau pendekatan humanistik yang non politik atau non
partisan. Pendekatan kultural dapat dilakukan dengan pencerahan (enlighment),
penguatan (inforcement), pemberdayaan (empowerment) nilai-nilai kemanusiaan dan
atau nilai-nilai keislaman.Hal ini terutama dapat dilakukan melalui pendidikan
(formal, informal maupun non formal), pengembangan seni dan budaya, pemberdayaan
ekonomi, kesehatan, informasi dan berbagai program penguatan lainnya. Jalur
kultural ini biasanya dilakukan oleh organisasi non goverment seperti
organisasi sosial keagamaan, yayasan-yayasan, organisasi sosial kemasyarakatan,
dan organisasi-organisasi non pemerintah (Non Goverment Organization).
Dakwah dengan pendekatan kultural terbukti dalam
sejarah lebih berkesan, tahan lama, damai dan harmoni. Pada Alaf ketiga atau era teknologi informasi ini,
dakwah dengan pendekatan kultural dianggap lebih tepat karena dapat
memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi untuk menyampaikan pesan-pesan
damai Islam kepada seluruh dunia, bukan saja kepada ummah al-ijabah tetapi juga
kepada ummah al-da’wah di seluruh dunia. Proyek uswah hasanah di bidang
pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, seni budaya dan sosial kemasyarakatan
akan lebih relevan dan berkesan.
semoga bermanfaat. ^^
ReplyDelete