beranda puisiku

my alert

.

Wednesday 26 September 2012

Islam dan Peradaban



Kebudayaan dan Peradaban merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan yang dimana kebudayaan yang berkelanjutan melahirkan sebuah peradaban. Pada masa sekarang ini istilah kebudayaan dan peradaban tidak mempunyai perbedaan yang jelas, tapi disini kita mencoba menjelaskan mengenai ke dua istilah tersebut yang akan di kupas di dalam pengertian kebudayaan dan peradaban.
Islam tentunya memiliki kebudayaan dan peradaban yang sangat fantastis dan sangat berpengaruh bagi kehidupan masa lampau dan sekarang. Di zaman kejayaanya Islam telah menorehkan namanya di berbagai belantika negara, dengan ke haruman namanya Islam sangat di segani dan mampu mengobarkan berbagai
kemajuan-kemajuan baik di bidang astronomi, politik, kedokteran, ilmu pasti, dan lain-lain. Masa lampau merupakan ibrah bagi kita agar bisa menjadi lebih baik lagi dan agar mengulangi kesalahan yang sama.   
1.     Selama lima ratus tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradabannya yang tinggi (Jacques C. Reister).
2.    Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi “dinamo”-nya, Barat bukanlah apa-apa (Montgomery Watt).
3.    Peradaban berhutang besar pada Islam (Presiden AS, Barack Obama).
 Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah al-Islamiyyah. Yang terjemahan bahasa Indonesianya adalah Kebudayaan Islam. “Kebudayaan” dalam bahasa Arabnya yaitu al-Tsaqafah; Inggris, culture  dan  Inggris: civilization. Ada juga yang yang menyebutkan Peradaban berasal dari akar kata “madana” lahir dari kata benda “tamaddun” yang secara literal berarti peradaban. Untuk lebih jelasnya di bawah ini ada berbagai macam pendapat tentang pengertian atau definisi tentang Kebudayaan dan Peradaban yang akan di uraikan dibawah ini :
a)      Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia hal. 149, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudayan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan.
b)      menurut buku SEJARAH PERADABAN ISLAM  Dirasah Islamiyah II karya Dr. Badri Yatim, M.A. menyebutkan bahwa pengertian Peradaban dan Kebudayaan itu sendiri mempunyai masing-masing arti dimana kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan, manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban.kalau kebudayaan lebih banyak terefleksikan dalam seni, sastra, religi, dan moral maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.
c)      menurut Koentjaraningrat, kebudaayan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudaayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan pola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Definisi-definisi diatas tentunya menunjukan bahwa jangkauan mengenai Kebudayaan sangat luas, dan kebudayaan adalah cipta, rasa dan karsa manusia yang berasal dari akal budi manusia baik lahir maupun batin. Peradaban berasal dari kebudayaan dan merupakan hasil pengolahan akal budi manusia. Lalu bagaimana hubungan antara Islam dan Kebudayaan ?
 Islam dekat dengan arti agama begitu juga hubungan antara agama dan kebudayaan adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perbahan waktu dan tempat sedangkan budaya sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya di dasarkan pada agama, tidak pernah sebaliknya. Oleh karena itu agama adalah primer dan budaya adalah sekunder. Budaya bisa dikatakan sebagai ekspresi hidup keagamaan. 

Berlanjut kita membahas mengenai pengertian peradaban.Pengertian peradaban/ sejarah peradaban Islam adalah kejadian-kejadian lampau yang  merupakan produk  budaya yang dihasilkan oleh orang-ornag Islam dibawah naungan pemerintahan Islam atau sikap khusus yang berangkat dari dasar dan nilai-nilai ajaran Islam. Kebudayaan dan peradaban Islam tidak hanya meninggalkan peninggalan-peninggalan berupa seni rupa, satra dan religi saja tapi dalam hal pemikiran-pemikiran masa lalu yang masih bisa dipelajari saat ini.
Peradaban Islam bermula ketika agama Islam diturunkan ke muka bumi melalui nabi Muhammad SAW, sejak itulah peradaban Islam lahir dan menancapkan diri dalam sejarah dunia. Nabi Muhammad membawa ajara Islam dengan nilai-nilai yang telah disampaikan kepada manusia sepanjang masa kenabiannya, baik berupa kitab suci al-quran atau pun melalui tingkah laku dan petunjuk-petunjuk beliau.
Islam adalah agama yang damai, agama penuh cinta kasih yang diturunkan kepada manusia sebagai petunjuk bagaimana seharusnya menjalani kehidupan. Setelah nabi Muhammad wafat, estafet peradaban Islam di pegang oleh khulafaur rasyidin yaitu empat sahabat nabi yang tidak diragukan lagi loyalitas kepada agama Islam.  Masa khulafaur rasyidin ( masa klasik) dimulai oleh Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman dan Ali bin Abi Thalib. Agar mempermudah kita, kita bagi menjadi tiga periode yaitu periode Klasik, periode Pertengahan dan periode Modern, dimana dibawah ini akan di jelaskan secara singkatnya :
   
       Periode Klasik (650-1250 M)
Banyak penulis Barat mengidentifikasikan “kebudayaan” dan “peradaban” Islam dengan “kebudayaaan” dan “peradaban” Arab.Untuk masa Klasik, pendapat itu mungkin dapat dibenarkan, Arab” dan “Islam” tetap bisa dibedakan. Karena , pada masa itu pusat pemerintahan dan untuk beberapa abad sangat kuat.Dan peran bangsa Arab di dalamnya sangat dominan.“Pada masa klasik ini terwujud apa yang dinamakan dengan kesatuan budaya Islam. Yang termasuk kedalam masa Klasik ini yaitu pemerintahahan Khilafah Rassyidah (Abu bakar, Umar bin khathab, Usman dan Ali bin Abi Thalib), bani umayyah, bani Abbas, Masa Disintegrasi.

       
    Periode Pertengahan (1250-1800 M) dan Periode Modern (1800 sampai sekarang)
Setelah periode itu, peradaban Islam terus berlanjut dan kekuasaan Islam mengalami banyak pergantian pucuk kepemimpinan. Pada periode ini, sudah terdapat “kebudayaan-kebudayaan” dan “peradaban-peradaban” Islam. Dan bahasa administrasi pun sudah berbeda-beda, seperti Persia, Turki, Urdudi India, dan Melayu di Asia Tenggara. Bahkan, peran Arab sudah jauh menurun. Peradaban Islam terus berjalan hingga akhirnya Islam sampai kepada masa kita.
Sejarah peradaban Islam adalah perjalanan yang sangat berliku dan tidak lepas dari sosial politik yang terjadi pada tiap-tiap periode. Islam mengalami pasang surut dalam perjalannya, Islam pernah mengalami kejayaan dan keemasan, tapi Islam juga pernah mengalami kemerosotan yang tajam di masa silam.

Dan sejarah peradaban Islam adalah untuk mengingatkan kita dan juga sebagai pembelajaran bagi kita bahwa Islam pernah berkuasa di dunia, dan agar menjadi pecut semangat bagi kita  untuk menggapai masa kejayaan tersebut dengan usaha kita.
 Sosok peradaban Kebudayaan dan Peradaban yang islami tentunya tidak menyimpang dari sumber ajaran Islam yaitu qur’an, hadist dan ijtihad. Di masa lampau tentunya akan menjadi ibrah bagi kita dimana kebudayaan islam pada zaman dulu masuk  dengan damai dan dengan 10 prinsip-prinsip peradaban kita dalam toleransi keagamaan 

      2.2.1  Agama-agama samawi (langit) semua bersumber dari satu Tuhan sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur`an: “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah di wasiatkanNya kepada Nuh dan apa-apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tetangnya… “ (Asy Syuura 13).
      2.2.2 Nabi-nabi adalah bersaudara, tidak ada kelebihutamaan antara mereka dari segi risalah. Kaum muslimin wajib beriman kepada mereka semua. Hal ini ditegaskan Allah dalam firmanNya: “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kapada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya`qub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Al Baqarah 136).
       2.2.3 Aqidah tidak dapat di paksakan penganutannya, bahkan harus mengandung kerelaan dan kepuasan. Allah sudah menerangkan kepada kita: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…” (Al Baqarah 256). “Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (Yunus 99).
     2.2.4 Tempat-tempat ibadah bagi agama-agama Ilahi adalah terhormat, wajib dibela dan dilindungi seperti masjid-masjid kaum muslimin. “…Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah tela dorobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agam)Nya…” (Al Hajj 40).
     2.2.5 Tidak selayaknya perbedaan dalam agama menyebabkan manusia saling membunuh atau saling menganiaya satu sama lain. Bahkan kita harus saling menolong dalam berbuat kebaikan dan memerangi kejahatan. Allah Ta`ala menerangkan kepada kita: “… Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (Al Maidah 2). Ada pun mengenai keputusan perselisihan di antara mereka, Allah sendirilah yang menghakiminya kelak di hari kiamat. “Dan orang-orang Yahudi berkata: Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan, dan orang-orang Nasrani berkata: Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan , padahal mereka (sama-sama) membaca Al Kitab.Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat tentang apa-apa yang mereka perselilsihkan.” (Al Baqarah 113).
      2.2.6 Kelebih utamaan di antara manusia dalam kehidupan dan di sisi Allah sesuai dengan kadar kebaikan dan kebijakan yang dipersembahkan seseorang dari mereka untuk dirinya dan untuk sesamanya. Karena itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seluruh makhluk-makhluk adalah keluarga Allah, maka orang yang paling di cintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi keluarga-Nya.” (HR. Al Bazzar). Allah juga berfirman: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu…” (Al Hujurat 13).
     2.2.7  Perbedaan dalam agama tidak menghalangi kita dalam berbuat kebaikan, silaturahmi dan menjamu tamu. “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula bagi mereka). (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu…” (Al Maidah 5). 2.2.8 Jika manusia berselisih pendapat mengenai agama-agama mereka maka mereka boleh berdebat satu sama lain dengan cara yang paling baik dan dalam batas-batas kesopanan, dengan argumentasi dan memberikan kepuasan (kemantapan).  “Dan janganlah kamu berdebat-dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka…”(Al Ankabut 46). Kita juga tidak boleh mencela lawan yang berselisih atau mencari aqidah mereka meskipun mereka kaum paganis (penyembah berhala). Hal ini diutarakan Allah dalam Al Qur`an: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melempaui batas tanpa pengetahuan…” (Al An`am 108).
     2.2.9 Jika umat kita dianiaya dalam hal aqidah maka kita wajib menolak kelaliman itu untuk melindungi aqidah kita dari menghalau fitnah. “Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (Al Baqarah 193). “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan maka mereka itulah orang-orang zalim.” (Al Mumtahanah 9).
     2.2.10 Jika umat memperoleh kemenangan atas orang-orang yang menganiayanya dalam agama atau ingin merampas kemerdekaannya maka tidak boleh menuntut balas kepada mereka dengan memaksa mereka meninggalkan agamanya atau menindas mereka dalam aqidahnya.Cukuplah bagi mereka untuk mengakui kekuasaan negara dan mengabdi secara ikhlas kepadanya sehingga terwujud hak mereka adalah hak kita dan kewajiban mereka adalah kewajiban kita .

2.2  Strategi Kebudayaan dan Peradaban yang Islami
Strategi Kebudayaan dan Peradaban yang Islami dapat dialakukan melalui dakwah. Dimana dakwah melalui strategi kebudayaan itu dapat dilakukan lewat jalur struktural dan kultural. Jalur struktural antara lain : melalui politik dan partai politik, birokrasi, undang-undang yang mengemban misi dakwah. Dari sini muncul istilah politik untuk dakwah dan dakwah lewat politik, islamisasi birokrasi, dan pelembagaan syariah dalam kehidupan berbangsa danbernegara. Dakwah lewat jalur struktural itu diperlukan sumber manusia yang handal, yaitu manusia yang memiliki kecanggihan berpikir, keahlian bersiasat, sikap kepemimpinan dan keterbukaan yang tinggi dan kesabaran menghadapi lawan-lawan politik yang tidak sejalan. Tanpa itu, dakwah dengan pendekatan struktural hanya akan melahirkan pola pikir idealistik-destruktif, idealistik-anomaly dan tradisi oposisi (pembangkangan) terhadap sistem politik dan kekuasaan yang ada sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian besar gerakan Islam sepanjang sejarahnya. Sikap politik idealistik normatif destruktif adalah mencita-citakan sistem politik yang ideal seraya menolak sistem yang ada akan tetapi yang ideal itu secara idografis dan nomotetik tidak/belum teruji dalam sejarah sekarang dan masa depan. Dakwah lewat pendekatan struktural ini sangat rawan dengan conflic of interest, konflik dengan pengusa, dan bahkan konflik antar pelaku dakwah. Contoh model dakwah ini adalah Gerakan Pan Islamisme Jamaluddin al-Afghani, Hizbuttahrir dan Salafi Haraki. Gerakan Islam di Filipina Selatan, Thailand Selatan, Thaliban dan bahkan sebagian besar gerakan Islam baru (newly Islamic Movement) berorientasi struktural.
Jalur yang kedua adalah jalur kultural. Dakwah pendekatan kultural adalah dakwah dengan pendekatan budaya atau pendekatan humanistik yang non politik atau non partisan. Pendekatan kultural dapat dilakukan dengan pencerahan (enlighment), penguatan (inforcement), pemberdayaan (empowerment) nilai-nilai kemanusiaan dan atau nilai-nilai keislaman.Hal ini terutama dapat dilakukan melalui pendidikan (formal, informal maupun non formal), pengembangan seni dan budaya, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, informasi dan berbagai program penguatan lainnya. Jalur kultural ini biasanya dilakukan oleh organisasi non goverment seperti organisasi sosial keagamaan, yayasan-yayasan, organisasi sosial kemasyarakatan, dan organisasi-organisasi non pemerintah (Non Goverment Organization). Dakwah dengan pendekatan kultural terbukti dalam sejarah lebih berkesan, tahan lama, damai dan harmoni. Pada Alaf ketiga atau era teknologi informasi ini, dakwah dengan pendekatan kultural dianggap lebih tepat karena dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi untuk menyampaikan pesan-pesan damai Islam kepada seluruh dunia, bukan saja kepada ummah al-ijabah tetapi juga kepada ummah al-da’wah di seluruh dunia. Proyek uswah hasanah di bidang pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, seni budaya dan sosial kemasyarakatan akan lebih relevan dan berkesan.

1 comment: